Pages

Sabtu, 11 Desember 2010

Sekantong darah yang didonorkan seringkali dapat menyelamatkan nyawa seseorang.
Darah adalah komponen tubuh yang berperan membawa nutrisi dan oksigen ke semua organ tubuh, termasuk organ-organ vital seperti otak, jantung, paru-paru, ginjal, dan hati. Jika darah yang beredar di dalam tubuh sangat sedikit oleh karena berbagai hal, maka organ-organ tersebut akan kekurangan nutrisi dan oksigen. Akibatnya, dalam waktu singkat terjadi kerusakan jaringan dan kegagalan fungsi organ, yang berujung pada kematian.
Untuk mencegah hal itu, dibutuhkan pasokan darah dari luar tubuh. Jika darah dalam tubuh jumlahnya sudah memadai, maka kematian dapat dihindari.
Siapa saja yang menjadi penerima darah?
Ada berbagai macam kondisi dan penyakit yang membutuhkan transfusi darah. Beberapa diantaranya adalah :

  1. Luka yang menimbulkan perdarahan hebat, misalnya kecelakaan mobil, luka sayat, luka tusuk, luka tembak, dll.
  2. Pembedahan yang menyebabkan keluarnya darah dalam jumlah besar, misalnya pembedahan jantung, pembedahan perut, dll.
  3. Penyakit tertentu seperti penyakit hati (liver), penyakit ginjal, kanker, anemia defisiensi besi, anemia sel sabit, anemia fanconi, anemia hemolitik, anemia aplastik, talasemia, hemofilia, trombositopenia, dll.
Apa manfaat mendonorkan darah?
Bagi pendonor sendiri banyak manfaat yang dapat dipetik dari mendonorkan darah. Beberapa diantaranya adalah :
  1. Mengetahui golongan darah. Hal ini terutama bagi yang baru pertama kali mendonorkan darahnya.
  2. Mengetahui beberapa penyakit tertentu yang sedang di derita. Setidaknya setiap darah yang didonorkan akan melalui 13 pemeriksaan (11 diantaranya untuk penyakit infeksi). Pemeriksaan tersebut antara lain HIV/AIDS, hepatitis C, sifilis, malaria, dsb.
  3. Mendapat pemeriksaan fisik sederhana, seperti pengukuran tekanan darah, denyut nadi, dan pernapasan.
  4. Mencegah timbulnya penyakit jantung. 
Siapa saja yang boleh mendonorkan darah?
  1. Pendonor berusia antara 17 - 60 tahun dengan berat badan minimal 45 kg. Usia 17 tahun harus dengan ijin tertulis dari orangtua.
  2. Tanda vital baik. Biasanya diperiksa sesaat sebelum mendonorkan darah. Tanda vital tersebut adalah : Tekanan darah sistol = 110 - 160 mm Hg dan diastol = 70 - 100 mm Hg; Denyut nadi teratur, yaitu 50 - 100 kali/ menit; Suhu tubuh 36,6 - 37,5 derajat Celcius (oral).
  3. Jika pernah mendonorkan darah, maka pendonoran yang terakhir sudah lebih dari 3 bulan yang lalu.
Siapa saja yang tidak boleh mendonorkan darah?
Seseorang tidak boleh mendonorkan darahnya jika :
  1. Pernah menderita hepatitis B.
  2. Menderita tuberkulosis, sifilis, epilepsi dan sering kejang.
  3. Ketergantungan obat, alkoholisme akut dan kronik.
  4. Dalam jangka waktu 1 tahun: sesudah operasi besar, sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies terapeutik, atau sesudah transplantasi kulit.
  5. Dalam jangka waktu 6 bulan: sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis, sesudah transfusi, sesudah tattoo/tindik telinga, sesudah persalinan, atau sesudah operasi kecil.
  6. Dalam jangka waktu 2 minggu: sesudah vaksinasi virus hidup parotitis, measles, tetanus toksoid.
  7. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
  8. Sedang hamil atau menyusui.
  9. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
  10. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus difteri.
  11. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
  12. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polisitemiavera.
  13. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
    14. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright (c) 2010 PMR WIRA SMANSABARA. Design by WPThemes Expert

Themes By Buy My Themes and Direct Line Insurance.